Waktu Khusus
Bekam
Dari Abdullah Bin Mas’ud R.A.,
Dia Berkata, Rasulullah Saw Bersabda: “Waktu Yang Paling
Baik
Bagi Kalian Untuk Melakukan Hijamah Ialah Pada Tanggal 17, 19, Dan 21 (Dari
Bulan
Qamariyah)”.
Secara Alamiah Pada Tanggal
Tersebut Cairan-Cairan Dalam Tubuh
Bergolak Dan Mencapai
Puncak Penambahannya. Jika Di
Awal Bulan Darah Belum Bergejolak Sedangkan Di Akhir Bulan Darah
Sudah Mulai Berkurang.
Pemilihan Waktu Hijamah Adalah
Sebagai Tindakan Preventif Untuk Menjaga Kesehatan Dan
Penjagaan Diri Terhadap Penyakit.
Adapun Untuk Kasus Tertentu Misalnya Sakitnya Tidak Tepat/ Jauh
Pada Tanggal Tersebut Bisa Dibekam
Pada Waktu Sakit Karena Saat Itu Darah Dalam Keadaan Tidak
Normal.
Dari Anas Ra, Berkata Rasulullah
Saw Biasa Berbekam Pada Akhda'ain Dan Tengkuk. Beliau
Berbekam Pada Tanggal 17, 19, Dan
21 Bulan Hijrah (Hr. Tirmidzi:51/Hasan). Rasulullah Saw
Bersabda: "Barangsiapa
Berbekam Pada Tanggal 17, 19 Dan 21, Maka Itu Akan Menyembuhkan
Semua Penyakit" (Hr. Abu
Dawud, (3861), Hasan). Ibnul Qoyyim Berkata: " Semua Hadits Ini Sesuai
Dengan Kesepakatan Para Tabib
Bahwa Berbekam Pada Paruh Kedua Suatu Bulan Hingga Pekan Ketiga
Dari Setiap Bulan, Lebih
Bermanfaat Daripada Berbekam Pada Awal Bulan Maupun Akhir Bulan.
Namun, Bila Karena Suatu Kebutuhan Pengobatan Dengan Cara Ini Digunakan,
Kapan Saja Itu
Dilakukan,
Maka Tetap Bermanfaat, Meski Di Awal Bulan Atau Akhir Bulan."
0 komentar:
Posting Komentar